Perbesar Ilustrasi uang. (via: istimewa)Mengutip sejarawan muslim Shafiyurrahman Al Mubarakfury, Habib Jafar menjelaskan bahwa judi di era jahiliyah seperti perkara yang ditanyakan tadi. Yakni melakukan judi untuk diberikan kepada orang lain.
“Mereka itu berjudi tapi niat dan tujuannya baik. Jadi, mereka berjudi tapi niat dan tujuannya untuk bersikap dermawan dan memuliakan tamu. Ketika mereka kedatangan tamu dan mereka tidak punya apa-apa untuk disuguhkan, maka mereka itu berjudi untuk memberikan suguhan,” terangnya.
“Karena itu judi menjadi tradisi di era jahiliyah untuk menyambut tamu,” tambahnya.
Selain judi, khamar juga menjadi tradisi di zaman jahiliyah untuk memuliakan tamu. Tujuannya agar tamu merasa nyaman dan bisa mengobrol ke sana ke mari.
“Jadi, itulah justru sejatinya judi di zaman jahiliyah yang kemudian diharamkan dalam Islam,” tuturnya.
“Kalau Anda berjudi dan hasilnya untuk sedekah itu haram sebagaimana judi di zaman jahiliyah. Kalau hasilnya tidak buat sedekah buat dimakan sendiri apalagi, berarti Anda lebih buruk dari orang orang kafir Quraisy Jahiliyah,” jelas Habib Jafar.
Menurut Habib Jafar, Allah itu Maha Baik dan hanya menerima segala sesuatu yang baik. Sebagai hamba-Nya, tidak perlu sampai menerobos perkara haram untuk sekadar membahagiakan Allah.
“Karena Anda dengan tidak menerobos hal yang haram saja itu sudah membahagiakan Allah,” tandasnya.