Cara mengurus izin nobar Piala Dunia 2022 sebenarnya tidak sulit. Berikut panduan untuk menggelar nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris 2022-2025:
Proses Pendaftaran
– Pihak venue (tempat nobar) menginformasikan nama, alamat, kapasitas, dan apakah terdapat penjualan Hard Liquor selain golongan A.
– IEG memberikan Proposal Public Viewing atau Nonton Bersama FIFA World Cup 2022 dan Premier League.
– Setelah mendapatkan proposal, pihak venue (tempat nobar) konfirmasi melakukan pendaftaran sebagai Partner Nonton Bersama.
– IEG mengirimkan FIP (Form Izin Penayangan) dan meminta dokumen (copy) NPWP dan KTP dari pihak venue (tempat nobar) untuk proses administrasi.
– Finance IEG mengirimkan email proforma invoice/invoice.
– Pihak venue konfirmasi sudah melakukan transfer/pembayaran.
– IEG mengonfirmasi pembayaran dan pihak venue (tempat nobar) resmi terdaftar sebagai Partner Nonton Bersama.
Setelah Registrasi Sukses
– Setelah FIP lengkap sudah diisi oleh pihak venue (tempat nobar), FIP dikembalikan ke IEG dalam bentuk soft file/scanned document.
– IEG submit informasi pihak venue (tempat nobar) di website IEG sport hub di link: ieg.id/nobar.
– Setelah proses penginputan informasi di website IEG, pihak IEG akan mengirimkan Barcode, yang apabila di-scan oleh kamera hp akan muncul informasi kerjasama venue yang masih aktif dengan kode warna hijau dan apabila status sudah inactive akan muncul kode berwarna merah.
– IEG memberikan Template Flyer Promo Nonton Bersama ke Pihak Venue.